BERITA KRIMINAL
Remaja
Tewas Akibat Perang Sarung di Tegal

Sumber : https://kabartegal.pikiran-rakyat.com/
TEGAL-
Tawuran dengan alibi perang sarung menewaskan
seorang remaja, yang berada di kecamatan Slawi, kabupaten Tegal, pada Minggu
dini hari 10 April 2022.
Perang
sarung yang melibatkan dua kelompok yaitu, kelompok berasal dari kelurahan
Procot dan Kagok. Tawuran ini terjadi di sekitaran SMPN 3 Slawi dengan alat
utama sarung yang berisikan batu dan benda tajam dari kedua kelompok tersebut.
Akibat
dari kejadian itu salah satu remaja berinisial CS (17) yang merupakan siswa
kelas 12 SMK menjadi korban karena diduga diniaya dan dikeroyok oleh sekelompok
pemuda.
Humas
Polres Tegal menjelaskan kronologisnya bahwa seusai tawuran, korban tak sengaja
meninggalkan sarungnya di lokasi tawuran dan berinisiatif untuk mengambil
sarungnya itu sendirian. Saat korban sudah sampai dilokasi, ternyata sarungnya
sudah didalam kuasa lawan. Lawan yang menyadari kehadiran si korban, langsung
memukuli dan menganiaya korban.
“Usai
tawuran tersebut, dua kelompok itupun pulang kerumah masing-masing. Namun,
sarung milik korban (CS) tertinggal di lokasi tawuran dan pada saat itu juga
korban berinisiatif untuk kembali mengambil sarung tersebut di lokasi tawuran
seorang diri. Setelah sampai dilokasi, ternayata sarung milik korban (CS) itu
sudah didalam kuasa lawan sehingga kelompok lawan menganiaya korban (CS)”.
Jelas Humas Polres Tegal.
Diduga
CS dipukuli para pelaku hingga kejang sampai terdapat luka memar di kepalanya.
CS pun sempat dilarikan ke RSUD Dr. Soeselo, Slawi. Namun, saat sudah dilarikan
ke Rumah Sakit nyawa CS sudah tidak tertolong. Keluarga korban pun langsung
melaporkan kejadian itu ke Polres Tegal.
Kasat
Reskrim Polres Tegal, AKP I Dewa
Gede Ditya, S.I.K pun langsung menindaklanjuti kejadian itu melalui
Humas Polres Tegal untuk dibantu menangani kasus itu.
Humas
Polres Tegal pun mengatakan bahwa pihaknya telah menangkap para pelaku korban.
“Korban
tewas, para pelaku pun sudah kami amankan,” Ujarnya.
“Kurang
lebih ada sepuluh pemuda yang sudah kami amankan, namun mereka belum kami
tetapkan sebagai tersangka karena masih dalam proses penyidikan,” Kata Kasat
Reskrim.
Lebih
lanjut beliau juga mengatakan bahwa sepuluh dari kelompok pemuda itu merupakan
gabungan dari kedua kelompok tawuran itu. Mereka belum ditetapkan sebagai
tersangka karena masih harus dilakukan pemeriksaan secara intensif.
Kejadian
itu pun menjadi perhatian khusus untuk bagi polisi untuk melakukan kegiatan
patroli malam disekitaran Tegal dan Slawi.
Para
orang tua pun diimbau agar selalu mengawasi anak-anaknya, terutama bagi orang
tua yang mempunyai anak usia remaja untuk diperhatikan agar tidak terjerumus
oleh pergaulan bebas dan tidak melakukan tawuran supaya tidak ada korban
selanjutnya.
Komentar
Posting Komentar